Suaraokutimur.com – Bulan Juni 2024 membawa kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia.

Di bulan ini, terdapat 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3/3/HK/M/2023, Nomor 2/KMK.03/01/2024, dan Nomor 102/M.K.K.K/03/2024.

Berikut adalah rincian lengkap tanggal merah dan cuti bersama di bulan Juni 2024:

Tanggal Merah

– Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
– Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H

Cuti Bersama

Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H

Dengan adanya cuti bersama pada tanggal 18 Juni 2024, maka terdapat potensi libur panjang selama 4 hari berturut-turut, yaitu dari Sabtu (15 Juni 2024) hingga Selasa (18 Juni 2024).

Hal ini menjadi kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk berlibur bersama keluarga dan teman, atau melakukan kegiatan lain yang bermanfaat.

Meskipun ada libur panjang, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama berlibur.

Patuhilah protokol kesehatan yang berlaku dan hindari melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Bulan Juni 2024 menjadi momen yang tepat untuk menikmati waktu bersama keluarga dan teman dengan memanfaatkan libur panjang yang tersedia.

Rencanakan liburan Anda dengan matang dan patuhi semua peraturan yang berlaku agar liburan Anda aman, nyaman, dan menyenangkan.***